
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih terkait penataan lahan khususnya sawit. Ratas digelar di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025).
Pada keterangan resmi Biro Pers Istana, dalam ratas diputuskan beberapa kebijakan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diantaranya, Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi menyiapkan langkah penertiban.
Satgas akan bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan. Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Penyesuaian regulasi dengan berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya kehadiran negara dalam pengelolaam sumber daya alam.
Pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kehadiran negara dalam menegakan aturan merupakan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Selanjutnya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan. Presiden berharap upaya dan komitmen dari pemerintah, dapat memberikan kepastian hukum .
Kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional. Oleh karena itu, proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.
Tinggalkan komentar